Kepala dinas Kesehatan Kec. Kampar resmi menyandang gelar Magister Ilmu Hukum (MH) setelah lulus pada sidang tesis S2 Program Studi Magister Hukum yang diselenggarakan pada Senin (11/8/2022) di Sekolah Pascasarjana, Universitas Lancang Kuning.
Sidang tersebut dipimpin oleh Dr. Iriansyah, S.H., M.H., selaku Ketua Penguji , Dr. Ardiansyah, S.H., M.Ag., M.H. selaku Sekretaris, dan Dr. Yeni Triana, S.H., M.H. yang bertindak sebagai Anggota. Dalam jalannya proses sidang, mereka menguji tesis yang diajukan oleh dr. Zulhendra Das’at dengan judul “Implementasi Standar Pelayanaan Kesehatan Bagi Pasien di Puskesmas Kabupaten Kampar”, dan peroleh predikat nilai A.
beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh civitas akademika Universitas Lancang Kuning, khususnya pada Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana.
“Saya sangat terkesan dalam mempelajari ilmu hukum khususnya hukum Kesehatan. Disini saya mendapat banyak pelajaran yang berharga yang tidak pernah didapat sebelumnya, khususnya di dalam maupun di luar ruang kelas. Saya sebagai seorang yang berkecimpung di dunia Kesehatan yang sangat buta tentang hukum, namun setelah menjadi mahasiswa yang mempelajari ilmu hukum Kesehatan mengajarkan saya tentang ilmu hukum di bidang kesehatan yang nantinya dapat di aplikasikan di institusi yang saya pimpin"
Ujar Kadis tersebut dalam penyampaian pesan dan kesan selama kuliah di Sekolah Pascasarjana Unilak.