Riau (Unilak) - Penunjukan Wakil Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga independensi lembaga serta memastikan efektivitas kebijakan moneter nasional. Independensi BI menjadi prasyarat penting agar kebijakan yang diambil tetap berbasis analisis ekonomi yang objektif, bebas dari tekanan eksternal maupun kepentingan politik jangka pendek.
Sekretaris Program Studi Magister Kebijakan Publik Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning, Dr. Sulaiman Zuhdi, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa keberadaan Wakil Gubernur BI tidak hanya mendukung kelancaran operasional lembaga, tetapi juga memperkuat pengambilan keputusan yang kolektif dan terkoordinasi.
“Independensi Bank Indonesia memungkinkan lembaga ini merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan moneter berdasarkan analisis ekonomi yang objektif, tanpa tunduk pada kepentingan politik yang bersifat jangka pendek,” jelasnya.
Dari perspektif kebijakan publik, penunjukan Wakil Gubernur BI memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan. Pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antara Gubernur dan Wakil Gubernur dinilai dapat membuat pengambilan keputusan lebih responsif terhadap dinamika ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global.
Namun demikian, ia menekankan bahwa proses penunjukan Wakil Gubernur BI harus mengedepankan prinsip good governance dan clean governance, yang meliputi transparansi, akuntabilitas, kompetensi, dan integritas. Prinsip-prinsip tersebut penting untuk menjaga kredibilitas BI sebagai lembaga negara yang independen.
“Penunjukan pejabat strategis di Bank Indonesia harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap lembaga ini tetap terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, risiko politisasi kebijakan moneter perlu diantisipasi secara serius karena dapat berdampak pada stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, penunjukan Wakil Gubernur BI yang bebas dari intervensi politik dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka panjang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan tata kelola publik yang baik dalam proses penunjukan pejabat negara juga berperan dalam memperkuat pengawasan publik. Dengan demikian, Bank Indonesia diharapkan tetap mampu menjalankan fungsinya secara profesional dan konsisten dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.